Cara Membuat Sertifikat Tanah Online dan Syaratnya
Memiliki sertifikat tanah merupakan langkah penting untuk menjamin legalitas kepemilikan properti. Sertifikat tanah adalah dokumen penting yang menjadi bukti hukum untuk melindungi hak kepemilikan Anda. Tanpa sertifikat, risiko sengketa properti bisa saja terjadi di kemudian hari.
Kini, proses pengurusan sertifikat tanah semakin mudah berkat layanan digital yang memungkinkan pendaftaran dilakukan secara online. Lalu, bagaimana cara membuat sertifikat tanah online dan apa saja syarat yang perlu dipenuhi? Temukan jawabannya pada pembahasan berikut ini!
Keuntungan Membuat Sertifikat Tanah Online
Membuat sertifikat tanah melalui layanan digital memberikan berbagai kemudahan, mulai dari proses yang cepat hingga minim risiko kehilangan. Berikut beberapa keuntungan membuat sertifikat tanah online:
1. Proses Lebih Cepat, Praktis, dan Efisien
Pengurusan sertifikat tanah secara online memungkinkan untuk memangkas tahapan birokrasi yang sebelumnya memakan waktu lama. Anda tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pertanahan untuk setiap proses, karena sebagian besar tahapan bisa dilakukan lewat layanan digital.
Sistem digital yang terintegrasi juga memudahkan validasi dokumen dan data pemohon tanpa perlu dilakukan secara manual berulang kali. Hal ini membuat proses menjadi lebih praktis dan efisien, terutama bagi masyarakat dengan mobilitas tinggi.
2. Hemat Waktu dan Biaya
Menggunakan sistem online membantu Anda menghemat waktu perjalanan dan antrean di kantor layanan. Selain itu, biaya tambahan seperti transportasi atau penggunaan jasa perantara juga bisa dihindari. Semua proses bisa dilakukan secara mandiri, sehingga lebih ekonomis dan transparan.
3. Akses Informasi Lebih Mudah
Layanan online umumnya menyediakan informasi yang lengkap dan mudah diakses, mulai dari persyaratan, alur pengajuan, hingga status permohonan. Anda bisa memantau perkembangan proses secara real-time tanpa harus datang langsung atau menghubungi petugas.
Hal tersebut akan mempermudah proses pengecekan, terutama jika Anda ingin melakukan transaksi jual beli atau agunan bank. Anda pun dapat melihat detail sertifikat, luas tanah, dan lokasi bidang tanah hanya dari ponsel.
4. Meminimalkan Risiko Kehilangan dan Kerusakan Dokumen
Sertifikat tanah online akan tersimpan dalam sistem digital yang terbilang lebih aman dari risiko kehilangan dan kerusakan. Jika sertifikat fisik hilang atau rusak akibat hal-hal tertentu, salinan digitalnya tetap sah dan mudah dicetak ulang.
Selain itu, sertifikat elektronik umumnya menggunakan sistem keamanan tingkat tinggi dan tanda tangan elektronik. Hal ini mempersulit oknum untuk memalsukan dokumen atau melakukan klaim ganda, karena histori kepemilikan tercatat di sistem digital.
Syarat Membuat Sertifikat Tanah Online
Sebelum membuat sertifikat tanah online, Anda perlu menyiapkan dokumen-dokumen persyaratannya terlebih dahulu. Secara umum, dokumen persyaratan sertifikat tanah online sama dengan pembuatan langsung ke kantor BPN. Berikut syarat umum pembuatan sertifikat tanah online:
1. Identitas Diri
Dokumen identitas diri untuk pembuatan sertifikat tanah mencakup:
- KTP pemohon
- Kartu Keluarga
- NPWP
2. Dokumen Bukti Kepemilikan
Anda harus memiliki dokumen yang menunjukkan bukti kepemilikan atas tanah atau properti terkait. Dokumen-dokumen yang dapat menjadi dasar pengajuan sertifikat antara lain:
- Akta jual beli (AJB).
- Girik, Petok D, atau Letter C.
- Akta hibah atau warisan (jika berasal dari hibah/waris).
- Risalah lelang (jika dibeli melalui proses lelang).
3. Dokumen Teknis dan Pendukung
Selain dokumen bukti kepemilikan, Anda juga perlu melampirkan dokumen teknis dan pendukung. Berikut beberapa dokumen yang dapat dilampirkan:
- Surat Pernyataan Penguasaan Fisik: Menyatakan bahwa tanah tidak sedang dalam konflik atau sengketa dengan pihak lain.
- Surat Keterangan Riwayat Tanah: Asal-usul tanah, mulai dari kepemilikan sebelumnya hingga ke pemohon saat ini.
- Luas, Letak, dan Batas Tanah: Batas-batas tanah yang sudah disetujui oleh tetangga perbatasan (biasanya dituangkan dalam surat pernyataan).
- Surat Kuasa (jika diwakilkan).
- IMB, PBG, atau Dokumen Bangunan (jika ada bangunan di atas tanah).
- Peta atau Sketsa Lokasi Tanah.
4. Bukti Pembayaran PBB
Satu lagi dokumen persyaratan yang penting dilampirkan untuk membuat sertifikat tanah online adalah bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Tujuannya untuk menunjukkan bahwa kewajiban pajak atas tanah telah dipenuhi. Berikut dokumen yang perlu dilampirkan:
- SPPT PBB (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) tahun berjalan.
- Bukti pembayaran PBB terakhir.
Cara Membuat Sertifikat Tanah Online Lengkap
Begitu dokumen persyaratan sudah lengkap, Anda dapat mengajukan pembuatan sertifikat tanah secara online. Berikut langkah-langkah membuat sertifikat tanah online:
1. Daftar Akun di Aplikasi Sentuh Tanahku
Langkah pertama adalah mendaftar akun di aplikasi Sentuh Tanahku. Masukkan data-data yang diminta, seperti nama, alamat email, dan kata sandi. Sistem akan mengirimkan kode OTP ke email untuk melanjutkan proses pendaftaran akun Anda.
Setelah itu, lakukan verifikasi NIK agar Anda bisa mengakses fitur pada aplikasi tersebut. Anda bisa melakukan verifikasi secara daring dengan e-KTP maupun luring ke kantor BPN setempat.
2. Buat Permohonan dan Unggah Dokumen
Begitu NIK terverifikasi, Anda dapat mengakses fitur dan melakukan permohonan untuk membuat sertifikat tanah online. Pilih layanan permohonan sertifikat dan isi formulir sesuai dengan langkah-langkah yang tertera pada aplikasi.
Setelah itu, Anda dapat mengunggah dokumen-dokumen persyaratan yang sudah disiapkan sebelumnya. Pastikan semua dokumen jelas terbaca, tidak terpotong atau buram, dan sesuai dengan format yang diminta.
3. Biaya Administrasi
Setelah permohonan dikirim, Anda akan mendapatkan informasi terkait biaya administrasi yang harus dibayarkan. Pembayaran biasanya dapat dilakukan melalui bank atau metode pembayaran digital yang telah bekerja sama dengan sistem layanan pertanahan.
4. Verifikasi Lapangan oleh Petugas BPN
Begitu sistem menerima permohonan, petugas BPN akan melakukan verifikasi lapangan untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Proses ini mencakup pengukuran tanah, pencocokan data dengan kondisi di lapangan, serta validasi batas-batas tanah.
5. Penerbitan Sertifikat Tanah Elektronik
Jika seluruh proses telah lolos verifikasi dan tidak ada sanggahan dari pihak lain, sertifikat tanah akan diterbitkan dalam bentuk elektronik. Dokumen ini memiliki kekuatan hukum yang sama dengan sertifikat fisik dan dapat diakses secara digital.
Anda akan menerima salinan digital yang dilengkapi dengan QR Code sebagai pengganti tanda tangan basah dan segel fisik tradisional. Dokumen ini tersimpan di database BPN dan Anda dapat mengakses kapan saja melalui aplikasi Sentuh Tanahku.
Pilih Properti dengan Kelengkapan Dokumen
Sertifikat tanah merupakan salah satu dokumen penting yang menunjukkan bahwa pemegangnya memang pemilik properti yang sah. Ketika membeli properti, pastikan Anda memeriksa kelengkapan dokumen dan surat-surat terkait. Karena itu, penting untuk memilih properti dari developer terpercaya seperti Suvarna Sutera.
Suvarna Sutera adalah kota mandiri sebagai The Next Alam Sutera yang menghadirkan berbagai pilihan properti dari pengembang terpercaya, PT Delta Mega Persada, yang merupakan anak perusahaan dari PT Alam Sutera Realty, Tbk.
Anda dapat memilih properti sesuai dengan kebutuhan di Suvarna Sutera, mulai dari rumah idaman hingga ruko komersial. Anda pun bisa memiliki properti lebih mudah karena Suvarna Sutera bekerja sama dengan 21 bank ternama sebagai pilihan pembayaran.
Tak hanya itu, Suvarna Sutera juga terletak di lokasi strategis yang hanya berjarak 500 meter dari exit tol Jakarta - Merak. Anda pun dapat memanfaatkan fasilitas shuttle bus, baik rute internal perumahan maupun rute Jakarta dan Tangerang.
Ingin tahu lebih lanjut? Kunjungi Marketing Office Suvarna Sutera atau hubungi Tim Sales kami sekarang. Jangan lupa untuk mengikuti akun Instagram @suvarnasutera.official agar tidak ketinggalan promo dan update terkini, ya!